Mengamankan Identitas Digital Indonesia.
Marka lahir dari keresahan akan maraknya penyalahgunaan data pribadi (KTP/KK) untuk pinjaman online ilegal (Pinjol) dan penipuan digital lainnya. Kami percaya bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan data yang mudah, gratis, dan efektif.
Sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Marka dirancang dengan prinsip Data Minimization dan Privacy by Design. Kami tidak mengumpulkan data Anda; kami hanya menyediakan alat bagi Anda untuk melindunginya.
Bagaimana Marka Bekerja?
Berbeda dengan layanan edit foto online lainnya, Marka menggunakan teknologi 100% Client-Side Processing. Artinya:
- Tanpa Server Upload: Foto KTP Anda tidak pernah meninggalkan browser di HP/Laptop Anda.
- Tanpa Database: Kami tidak menyimpan salinan foto Anda di database mana pun.
- Otomatis Terhapus: Saat Anda menutup tab atau me-refresh halaman, semua jejak data hilang seketika.
Fitur Keamanan Tingkat Lanjut
Kami mengadaptasi teknologi forensik digital ke dalam aplikasi gratis ini:
- Anti-OCR / X-Pattern: Pola silang untuk membingungkan mesin pembaca teks otomatis.
- Noise Grain: Partikel acak untuk mencegah penghapusan watermark menggunakan AI (Artificial Intelligence).
- Holographic Wave: Pola gelombang untuk mencegah manipulasi potong-tempel (cut-and-paste forgery).
Siapa di Balik Marka?
Marka adalah inisiatif nirlaba dari ECS Group. Kami adalah kolektif pengembang web yang peduli pada literasi digital dan keamanan siber di Indonesia.